Terms & Conditions

Tentang Kami

DayaNET merupakan produk resmi milik PT Lintas Daya Nusantara, yang meruapakan layanan Internet prabayar dengan beragam pilihan paket serta layanan tambahan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda. Saat ini, jaringan DayaNET akan terus berkembang hingga tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan internet yang lebih baik bagi masyarakat.

Informasi Berlangganan

  • Biaya Pasang Baru (PSB) akan ditagihkan setelah perangkat terpasang di rumah PELANGGAN dan berstatus aktif serta DayaNET telah mengirimkan Notifikasi Pembayaran Biaya PSB.
  • Biaya sewa perangkat, manage service, dan Layanan DayaNET akan ditagihkan pada tagihan biaya layanan DayaNET tiap bulannya.
  • Pelanggan yang menghendaki instalasi tambahan dikenakan biaya instalasi tambahan yang ditagihkan pada tagihan biaya layanan DayaNET bulan berikutnya.
  • Seluruh tagihan (termasuk Biaya Layanan DayaNET, Biaya PSB, Uang Jaminan biaya sewa perangkat, Manage Service, serta tagihan tunggakan dan denda yang berlaku) kepada PELANGGAN, sudah termasuk PPN sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
  • Layanan DayaNET akan dapat digunakan oleh PELANGGAN (Status Completed Aktif) setelah proses PSB selesai
  • PELANGGAN mulai membayar Biaya Layanan DayaNET paling lambat 1 hari setelah pemasangan.
  • Kontrak berlangganan DayaNET berlaku selama 6 (enam) bulan setelah layanan DayaNET berstatus aktif. Apabila pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan sebelum masa berlaku kontrak berakhir, maka tetap dikenakan tarif pemakaian dan akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000.
  • Kontrak berlangganan DayaNET akan otomatis diperbarui ketika masa kontrak berakhir.
  • PELANGGAN yang tidak ada pembayaran selama 3 bulan berturut-turut (setelah masa kontrak pertama) maka DITANGGUHKAN (berhenti berlangganan) dengan tetap dikenakan tarif pemakaian, serta akan dilakukan pelepasan alat.
  • Pelanggan dilarang melakukan penjualan kembali, baik sebagian maupun keseluruhan layanan DayaNET dan dilarang melakukan pemindahan, perubahan atau penyalahgunaan apa pun terhadap jaringan DayaNET dan layanan DayaNET.
  • Pelanggan berhak Upgrade layanan selama berlangganan DayaNET tanpa biaya apapun.

Kewajiban PT Lintas Daya Nusantara

  • Menyediakan Layanan DayaNET di Alamat Instalasi sesuai dengan ketentuan Kontrak Berlangganan yang memenuhi ketentuan teknis PT Lintas Daya Nusantara yang berlaku.
  • Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan DayaNET kepada PELANGGAN.
  • Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat, dan karakteristik umum Layanan DayaNET yang disediakan PT Lintas Daya Nusantara, melalui brosur, leaflet, Outlet DayaNET, media lainnya.
  • Memberikan Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) Layanan DayaNET sesuai dengan ketentuan teknis PT Lintas Daya Nusantara yang berlaku.
  • Memberikan kompensasi kepada PELANGGAN bila Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) Layanan DayaNET tidak terpenuhi atau terbukti terdapat kesalahan pada penagihan.
  • Menindaklanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan Layanan DayaNET di Alamat Instalasi mengalami gangguan atau kerusakan.
  • Menindaklanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindahtanganan hak, tanggung jawab, dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan DayaNET berdasarkan Kontrak Berlangganan kepada pihak lain.
  • Menindaklanjuti permintaan PELANGGAN untuk melakukan perubahan paket Layanan DayaNET, penghentian sementara Layanan DayaNET atau pemutusan Layanan DayaNET

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Segala bentuk atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk namun tidak terbatas pada merk dagang, merk layanan, logo, gambar, ikon, produk dan nama jasa, desain dan nama perusahaan serta yang terdapat dalam situs, merupakan HAKI milik PT Lintas Daya Nusantara, anak perusahaan atau pihak ketiga lainnya yang tidak boleh disalin, ditiru, atau digunakan, baik secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis dari PT Lintas Daya Nusantara atau pemilik terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait HAKI yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Instalasi Kabel Dalam Rumah/Gedung (IKR/G)

  • Sepanjang sesuai dengan ketentuan Kontrak Berlangganan, PELANGGAN atas biaya sendiri dapat melakukan IKR/G di alamat PELANGGAN untuk perluasan pemanfaatan DayaNET seperti access point (AP), Komputer dan lainnya.
  • Pemasangan IKR/G harus dilaksanakan oleh Instalatur yang telah mendapatkan serfikat sebagai Instalatur IKR/G.

Tagihan dan Biaya Layanan DayaNET

  • Biaya Layanan DayaNET mulai terhitung sejak awal pemasangan baru
  • Pembayaran Biaya Layanan DayaNET ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran tagihan Biaya Layanan DayaNET menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan secara parsial/sebagian.
  • Informasi mengenai besarannya tagihan Biaya Layanan DayaNET dapat diperoleh oleh PELANGGAN dengan cara mengakses akun PELANGGAN melalui alamat www.dayanet.my.id yang registrasinya melalui proses PSB.
  • Pelanggan akan dikenakan biaya instalasi tambahan (kabel) jika diperlukan dan ditagihkan pada tagihan bulan pertama.
  • Dengan atau tanpa pemberitahuan kepada PELANGGAN, PT Lintas Daya Nusantara dari waktu ke waktu berhak untuk mengubah dan menyesuaikan struktur dan komponen biaya-biaya sehubungan dengan Layanan DayaNET, termasuk hak untuk menetapkan dan mengubah tarif/biaya layanan setiap saat berdasarkan kebijakan PT Lintas Daya Nusantara dan/atau apabila diatur oleh peraturan perundang-undangan dan/atau telah disetujui Pemerintah.
  • PT Lintas Daya Nusantara dapat memberlakukan tarif pada lokasi dan waktu tertentu sesuai dengan kebijakan tarif PT Lintas Daya Nusantara.

Peraturan Yang Berlaku

Ketentuan berlangganan ini diatur oleh PT Lintas Daya Nusantara dan akan diberlakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Sanksi

  • Pelanggaran yang dilakukan PELANGGAN terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan dapat dikenakan sanksi berupa Isolir Layanan DayaNET, termasuk Denda Keterlambatan dan Denda Pengakhiran, downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan DayaNET, dan/atau blacklist.
  • Kontrak berlangganan DayaNET berlaku selama 6 (enam) bulan setelah layanan DayaNET berstatus aktif. Apabila pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan sebelum masa berlaku kontrak berakhir, maka tetap dikenakan tarif pemakaian dan akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000.
  • PELANGGAN yang tidak ada pembayaran selama 3 bulan berturut-turut (setelah masa kontrak pertama) maka DITANGGUHKAN (berhenti berlangganan) dengan tetap dikenakan tarif pemakaian, serta akan dilakukan pelepasan alat.

Partners & Clients

We work with best Partners & Clients